Pengawalan Satpol PP adalah tugas yang dilakukan oleh Satpol PP untuk mengamankan dan mengawal perjalanan dinas atau kunjungan pejabat, tamu pemerintah, atau tamu negara. Pengawalan ini termasuk bagian dari tugas Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Satpol PP memiliki tugas untuk mengawasi dan mengamankan kegiatan yang melibatkan pejabat, tamu, atau orang penting lainnya. Ini termasuk pengawalan perjalanan dinas, kunjungan, atau kegiatan resmi lainnya.