PENUTUPAN WARUNG MIRAS DI KECAMATAN MAJASARI

6 Mei 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah atas laporan pengaduan masyarakat terkait peredaran minumam keras di Wilayah Kecamatan Majasari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Muspika Kecamatan Majasari.

Satpol PP melakukan tindakan tegas kepada pelaku usaha warung
tersebut yaitu Penutupan, dikarenakan berdasarkan pemeriksaan petugas perizinan yang dimiliki pelaku usaha tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.

https://www.instagram.com/p/DJQTfO1zCoz/?img_index=1