PENERTIBAN ODGJ DI SEKITAR PASAR BADAK PANDEGLANG

Pandeglang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang Melaksanakan Penertiban ODGJ di Sekitar Pasar Badak pada Kamis 19 Juni 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan dan rasa aman bagi para pedagang maupun pengunjung pasar.
Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan langsung petugas di lapangan, yang mendapati adanya ODGJ berkeliaran dan dianggap dapat mengganggu aktivitas di area pasar. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas terkait untuk memastikan penanganan yang humanis dan sesuai prosedur.
“Penertiban ini bukan tindakan represif, tetapi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap ODGJ, agar mereka mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Pandeglang dalam menegakkan Peraturan Daerah dan mewujudkan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman.